Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Soal Desakan Tarik Brimob dari Urusan Sipil Buntut Kasus Bripda Mesias Siahaya, Polri: Ada Kelemahan, Kami Akui

13
×

Soal Desakan Tarik Brimob dari Urusan Sipil Buntut Kasus Bripda Mesias Siahaya, Polri: Ada Kelemahan, Kami Akui

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Rabu, 25 Februari 2026 – 14:44 WIB

Example 300x600

Jakarta, VIVA – Mabes Polri mengklaim saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk soal pengawasan anggota di lapangan.


img_title


Berkasnya Sudah di Kejari! Brimob Penganiaya Pelajar Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

Hal itu menanggapi soal desakan sejumlah elemen masyarakat sipil yang meminta agar pasukan Brimob ditarik dari tugas-tugas pengamanan sipil. Desakan mencuat pasca kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya, hingga menyebabkan pelajar bernama Arianto Tawakal (14) tewas. Polri mengaku mereka tak menutup mata atas kritik yang berkembang.

“Polri sebagai institusi yang terbuka berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan. Benar ada kelemahan, iya kami akui. Kami sedang melaksanakan evaluasi untuk kemudian memperkuat (pengawasan),” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Edizzon Isir, Rabu, 25 Februari 2026.


img_title


Terkuak! Motif Receh Dibalik Penganiayaaan Tewaskan Bripda Dirja Pratama, Begini Pengakuan Seniornya yang Tersangka

Meski demikian, Johnny menegaskan keberadaan Brimob di sejumlah wilayah, khususnya daerah dengan tingkat kerawanan dan tantangan geografis tertentu, masih sangat dibutuhkan.

“Khususnya seperti kami ketika bertugas di wilayah timur Indonesia, ini adalah hal yang sangat membantu,” katanya.


img_title


Brimob Diminta Angkat Kaki Dari Masyarakat Pasca Kasus Bripda Mesias Siahaya, Respons Polri Sungguh Tak Terduga

Menurut dia, insiden di Tual bukanlah cerminan dari struktur institusi Polri, melainkan tindakan individu yang bersifat indisipliner. Ia menegaskan, pelanggaran tersebut telah diproses secara tegas, baik melalui jalur etik maupun pidana.

“Kejadian ini bukan bagian dari struktur. Ini merupakan tindakan di tataran individu,” ujarnya.

Johnny juga mengaku memahami kekecewaan dan kemarahan publik yang muncul akibat peristiwa tersebut. Ia menyebut kritik yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi Polri.

“Terkait dengan insiden di Tual yang kemudian menjadi trigger (pemicu), kami bisa memahami perasaan kecewa, perasaan marah dari masyarakat,” kata dia.

Untuk diketahui, anggota Brimob pelaku penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsnanawiyah (MTs) berinisial Arianto Tawakal (14) hingga tewas di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis, 19 Februari 2026, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Polda Maluku memastikan proses hukum terhadap oknum anggotanya berjalan tanpa kompromi.

Terduga pelaku berinisial Bripda Masias Siahaya, yang diketahui merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Ia diketahui menganiaya korban yang sedang mengendarai motor bersama kakaknya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan medis namun akhirnya meninggal dunia, sementara sang kakak alami patah tulang.

Halaman Selanjutnya





Source link

Example 300250
Example 120x600