Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Tahun Ini

12
×

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Sabtu, 28 Februari 2026 – 04:20 WIB

Example 300x600

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum akan dilakukan pada tahun ini.


img_title


Menkes soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Hanya Kelas Menengah ke Atas

“Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu,” kata Menko Muhaimin Iskandar di sela-sela acara bertajuk “Meningkatkan Ketahanan Psikososial sebagai Fondasi Pemberdayaan Masyarakat”, di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.

Menurut dia, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah bergulir sejak tahun lalu.


img_title


Cak Imin: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jamin Pekerja Tak Jatuh Miskin karena Risiko PHK

Pasalnya dibutuhkan penyesuaian iuran agar BPJS Kesehatan tidak merugi terus menerus sehingga pelayanannya pun bisa semakin baik.

“Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu,” kata Muhaimin Iskandar.


img_title


Menko Cak Imin Wanti-wanti Dirut Baru BPJS: Stop Pemborosan dan Acara Seremonial!

Dikatakannya, saat ini pemerintah menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan BPJS Kesehatan.

Ada mekanisme subsidi silang di dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan, yakni masyarakat yang mampu membantu pembiayaan masyarakat yang kurang mampu.

“Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah,” kata Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kalau tarif dinaikkan, tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) karena mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Kenaikan iuran hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas.

“Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Ant)

DPR Nilai Sosialisasi Data BPJS Harus Utamakan Hak Kesehatan Masyarakat

Derta menyatakan keprihatinannya terkait kebijakan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berdampak pada penonaktifan 11 juta peserta BPJS PBI.

img_title

VIVA.co.id

26 Februari 2026





Source link

Example 300250
Example 120x600