Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Jabatan Polisi Diluar Institusi Bakal Dibatasi, Jimly: Seperti di Undang-undang TNI

3
×

Jabatan Polisi Diluar Institusi Bakal Dibatasi, Jimly: Seperti di Undang-undang TNI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Rabu, 6 Mei 2026 – 02:14 WIB

Example 300x600

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkap bakal ada reformasi besar di tubuh Polri terkait pembatasan jabatan anggota kepolisian di luar struktur institusi. Sebab, Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan agar aturan tersebut dibuat secara limitatif dan mengikat dalam regulasi baru.


img_title


12 Rumah Dinas TNI di Slipi Diisi Anak Purnawirawan Ditertibkan! Sudah Diperingati 3 Kali

“Mengenai pengaturan pembatasan mengenai jabatan yang dapat diduduki oleh polri di luar struktur kepolisian, nah, jadi tadi diputuskan oleh bapak presiden harus ditentukan secara limitatif jabatan mana saja seperti di undang undang TNI,” kata Jimly dalam konferensi pers Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2026.

Jimly menjelaskan saat ini tidak ada batasan jelas terkait posisi apa saja yang bisa diisi oleh anggota Polri di luar institusi. Ia mengaku kondisi itu harus diperbaiki melalui regulasi yang lebih tegas dan terstruktur.


img_title


Eks Wakapolri Sebut Kuota Khusus dalam Rekrutmen Anggota Polri Bakal Dihapus

“Jadi tidak seperti sekarang, tidak ada batasan, nah, itu harus dimuat di PP atau dimuat di UU yang segera akan diselesaikan oleh kementerian yang bertanggung jawab dibawah koordinasi pak menko (Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan),” kata dia.

Jimly menegaskan langkah berikutnya adalah mendorong revisi Undang-Undang Polri sebagai payung hukum utama. Nantinya, akan diperkuat dengan aturan turunan untuk memastikan implementasi berjalan efektif.


img_title


Begini Nasib Polisi Pangkat AKBP yang Marah Ditegur Warga Saat Nyetir Sambil Merokok

“Jadi, kami usulkan supaya dibentuk revisi UU tentang Polri yang nanti akan di-follow up dengan adanya Peraturan Pemerintah atau Perpres berikut Inpres yang memberikan instruksi kepada kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati di dalam laporan ini,” jelasnya.

Dengan rampungnya laporan tersebut, Jimly menyatakan tugas Komisi Reformasi Polri secara resmi berakhir. Kini, tinggal menanti langkah Prabowo untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengesahan regulasi baru.

“Selanjutnya komisi setelah hari ini tugas selesainya maka tinggal menunggu acara nanti presiden akan mengadakan acara khusus apa itu namanya farewell tanda terima kasih kira-kira begitu,” kata dia.

Suara Bergetar dan Menangis, 3 Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Kacab Bank Sampaikan Permintaan Maaf

Tiga terdakwa penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP menyampaikan permintaan maaf sambil menangis dan menyesali perbuatannya.

img_title

VIVA.co.id

6 Mei 2026





Source link

Example 300250
Example 120x600