Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

6 Orang Jadi Tersangka May Day Ricuh di Bandung, Mayoritas Berstatus Pelajar dan Positif Konsumsi Tramadol

1
×

6 Orang Jadi Tersangka May Day Ricuh di Bandung, Mayoritas Berstatus Pelajar dan Positif Konsumsi Tramadol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Sabtu, 2 Mei 2026 – 20:30 WIB

Example 300x600

Kota Bandung, VIVA – Sebanyak enam orang dari tujuh orang yang ditangkap buntut kericuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat, 1 Mei 2026, di Kota Bandung, ditetapkan jadi tersangka.


img_title


Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Orang Diduga Hendak Merusuh saat May Day

Para tersangka diduga melakukan aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik di kawasan Tamansari. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.

“Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas,” ujar dia, Sabtu, 2 Mei 2026.


img_title


Polda Metro Jaya Amankan Sejumlah Orang yang Diduga Hendak Picu Kerusuhan di Aksi May Day DPR

Keenamnya mayoritas berstatus pelajar yakni MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21) dan HIS (20) telah ditetapkan setelah melalui pemeriksaan intensif.

“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan dan perusakan secara bersama-sama,” kata dia 


img_title


Buruh Tulang Punggung Pembangunan Ekonomi, Kesejahteraan Fondasi Utama Kemajuan Industri

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera dan stiker.

Hendra menambahkan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga bertindak sebagai provokator aksi.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengonsumsi obat keras jenis tramadol.

Polisi juga menemukan sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka, seperti alprazolam dan obat lainnya.

“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat beraksi,” katanya.

Menurut dia, kasus penyalahgunaan obat tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

Polda Jabar saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut, termasuk dugaan adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan para pelajar.

“Tim masih melakukan pengembangan melalui analisis CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku,” kata Hendra.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Rudi Setiawan memastikan massa yang terlibat kericuhan yang memicu aksi anarkis pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Bandung pada Jumat 1 Mei 2026 malam, bukan dari massa buruh maupun mahasiswa yang menggelar aksi damai.

Halaman Selanjutnya





Source link

Example 300250
Example 120x600