Kamis, 18 Juni 2026 – 06:33 WIB
Jakarta, VIVA – Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi kawasan Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026.
Sebanyak 3.161 personel disiagakan guna memastikan proses eksekusi berjalan aman dan kondusif. Hal itu diungkap Kepala Seski Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Erlyn Sumantri.
“Untuk Pam (pengamanan) eksekusi eks Sultan, jumlah Pam 3.161 personel,” kata Erlyn dalam keterangannya, Kamis, 18 Juni 2026.
Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama pelaksanaan eksekusi kawasan yang selama ini menjadi sengketa. Aparat juga telah bersiaga sejak pagi hari di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya proses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Gabungan TNI, polri, pemda,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan melaksanakan eksekusi kawasan Hotel Sultan setelah putusan perkara tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sejumlah pihak yang mengatasnamakan pekerja hingga kelompok masyarakat terdampak sebelumnya juga menyatakan penolakan terhadap rencana pengosongan kawasan tersebut.












