Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Jadwal SIM Keliling Rabu 1 Juli 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

3
×

Jadwal SIM Keliling Rabu 1 Juli 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Rabu, 1 Juli 2026 – 06:01 WIB

Example 300x600

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Rabu 1 Juli 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi pengendara yang ingin mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang ke kantor Satpas.


img_title


Jadwal SIM Keliling Senin 29 Juni 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima titik wilayah DKI Jakarta. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan setiap harinya terbatas dan antrean biasanya mulai ramai sejak pagi.

Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Sementara Jakarta Barat berada di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.


img_title


SIM Keliling Minggu 28 Juni 2026 Tetap Buka, Ini Lokasinya

Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota tersedia di Mall Jambu Dua dan Lippo Plaza Keboen Raya. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.


img_title


Jadwal SIM Keliling Sabtu 27 Juni 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Sementara itu, warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di KFC Juanda Bekasi Timur. Jam operasional berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung tersedia di ITC Kebon Kelapa dan Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta. Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Pemohon yang akan memperpanjang SIM perlu menyiapkan KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta bukti tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Layanan SIM Keliling Hari Ini Hadir di Mall hingga Kawasan Komersial

Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di lima titik wilayah DKI Jakarta. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan terbatas.

img_title

VIVA.co.id

30 Juni 2026





Source link

Example 300250
Example 120x600