Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik!

11
×

Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Rabu, 1 Juli 2026 – 12:05 WIB

Example 300x600

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, hukum tidak boleh dijadikan instrumen balas dendam politik ataupun alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.


img_title


Prabowo: Jangan Sampai Demokrasi Dibajak Orang Banyak Uang

Pranowo juga mengingatkan agar tidak ada praktik kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, maupun perlakuan istimewa bagi siapa pun di hadapan hukum.

Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan pada Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2026.


img_title


Prabowo: Narkotika, Judi Online dan Korupsi Jadi Ancaman Besar Bangsa Kita

Prabowo menegaskan Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh proses penegakan hukum harus berpijak pada prinsip keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Saudara-saudara, negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai,” tegas dia.


img_title


Enam Instruksi Prabowo ke Polri: Jangan Susahkan Rakyat, Kuasai AI hingga Berani Bela yang Lemah

Menurut Prabowo, hukum harus menjadi benteng yang memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi warga yang taat pada aturan.

“Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum harus berpihak kepada kelompok yang lemah dan tidak boleh diterapkan secara diskriminatif.

“Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Prabowo.

Dalam pidatonya, Prabowo secara khusus menyoroti potensi penyalahgunaan hukum untuk kepentingan politik maupun kekuatan ekonomi. Menurutnya, penegakan hukum harus bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik,” jelasnya.

Prabowo juga menegaskan bahwa hukum tidak boleh digunakan demi kepentingan kelompok tertentu. Ia meminta seluruh aparat penegak hukum memastikan tidak ada praktik kriminalisasi maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan bahwa kehadiran hukum harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi paling rentan. Menurutnya, setiap warga yang mencari keadilan harus mendapatkan perlindungan, sementara pelaku pelanggaran hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman Selanjutnya





Source link

Example 300250
Example 120x600