Senin, 13 Oktober 2025 – 23:10 WIB
Semarang, VIVA – Sebanyak tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda yang jasadnya ditemukan di lapangan Desa Botorejo, Kabupaten Demak, pada Sabtu, 11 Oktober 2025, ditangkap polisi.
“Kurang dari 24 jam, tiga pelaku diamankan oleh petugas gabungan Polres Demak dan Polda Jawa Tengah,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisis Artanto, Senin, 13 Oktober 2025.
Jasad pria berinisial G, warga Kabupaten Cilacap, diketahui ditemukan di lapangan Desa Botorejo oleh warga sekitar. Menurutnya, berdasar penyelidikan yang dilakukan mengindentifikasi tiga pelaku.
Mereka adalah F warga Kabupaten Jepara, M warga Kabupaten Batang, dan S warga Kabupaten Cilacap. Ketiganya merupakan rekan korban. Kejadian berawal saat korban bersama ketiga pelaku melakukan perjalanan dari Semarang menuju Jepara dengan menumpang sebuah truk.
Dalam perjalanan itu, kata dia, diduga terjadi perselisihan yang memicu ketiga pelaku mengeroyok korban hingga tidak sadarkan diri. Artanto menambahkan kecepatan pengungkapan itu tidak terlepas dari kesigapan masyarakat dalam melaporkan ke petugas kepolisian.
“Petugas merespon cepat dan profesional laporan tersebut sehingga dapat diungkap kurang dari 24 jam,” katanya. (Ant)












