Jumat, 15 Mei 2026 – 15:30 WIB
Bogor, VIVA – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi memberikan perhatian terhadap pengembangan Museum Pajajaran di kawasan Batu Tulis, Kota Bogor. Ia mengungkapkan adanya rencana alokasi anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk menyempurnakan fasilitas penyimpanan benda bersejarah tersebut.
“Terkait rencana alokasi dana 9 miliar rupiah untuk Museum Pajajaran, kita harus buat perencanaannya dulu secara matang. Dari sisi arsitektur, museum ini harus mengalami perubahan agar benar-benar mencerminkan sebuah museum yang standar,” ujar Dedi dikutip Jumat 15 Mei 2026.
KDM, panggilan akrabnya menegaskan bahwa museum tersebut harus mengalami transformasi arsitektur agar memenuhi standar museum yang layak secara teknokratis, bukan sekadar bangunan fisik biasa.
Beberapa aspek teknis tak luput dari sorotan KDM seperti pengaturan sirkulasi udara dan suhu ruangan. Hal ini sangat penting untuk menjaga keawetan benda-benda purbakala serta meminimalisir risiko kebakaran.
Ia bahkan sempat menyentil penggunaan material bangunan saat ini yang dinilai belum ideal.
“Meskipun saat ini kondisi bangunan dirasa belum sesuai spesifikasi, misalnya penggunaan material hebel, namun lebih baik ada daripada tidak sama sekali. Saya akan berdiskusi dengan Wali Kota dan tim ahli untuk menyempurnakan spesifikasi museum ini menggunakan anggaran tersebut,” tambahnya.
KDM ingin keberadaan museum ini mengubah cara pandang masyarakat terhadap sejarah Pajajaran. Ia mendorong agar setiap peninggalan, seperti Prasasti Batu Tulis dan Mahkota Binokasih, memiliki naskah akademik yang komprehensif.
“Kegiatan ini bertujuan mengubah cara pandang kita, dari semula bersifat klenik menjadi teknokratis. Kita butuh buku atau naskah akademik yang menjelaskan sejarah secara ilmiah agar tidak ada mata rantai yang terputus (missing link) antara masa lalu dan masa depan,” tegasnya.
Selain museum, KDM juga menyoroti pentingnya konservasi situs sejarah lain di sekitar kawasan tersebut, termasuk Sumur 7. Ia menekankan bahwa penataan situs-situs ini murni untuk tujuan konservasi dan kenyamanan lingkungan, bukan untuk praktik pemujaan. (LAN)
tvOnenews/Eko Hadi Lasmono












