Kamis, 2 Juli 2026 – 07:30 WIB
Jakarta, VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyiapkan dua tenda dan layar televisi di luar ruang sidang agar masyarakat bisa mengikuti sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).
“Di depan, di halaman depan kita sudah siapkan tenda untuk para pengunjung yang akan menyaksikan persidangan. Karena secara kapasitas, di ruang sidang itu tidak bisa ditampung seluruhnya,” kata Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Persidangan akan tetap digelar sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim, yakni pada hari ini Kamis 2 Juli pukul 09.00 WIB.
Sedangkan pemasangan layar televisi di area lobi untuk membantu masyarakat dan awak media mengikuti jalannya sidang.
“Jadi, nanti ada dua tenda di bagian kiri dan kanan lobi, di situ juga ada TV, sehingga para pengunjung maupun awak media yang tidak kebagian tempat di dalam bisa menyaksikan persidangan dari luar,” jelas Zulfikar.
Adapun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) juga memberlakukan penyekatan ketat saat sidang perdana dokter Tifa untuk menjaga kelancaran jalannya persidangan sekaligus mengantisipasi membludaknya pengunjung dan pendukung yang hadir.
Majelis hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa dokter Tifa, yakni Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati, Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.
Selain itu, untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro. (Ant)












