Minggu, 10 Mei 2026 – 07:00 WIB
VIVA – Peredaran ratusan cartridge vape yang mengandung etomidate berhasil digagalkan di kawasan Jakarta Barat.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026.
“Dalam pengungkapan tersebut, mengamankan seorang pria berinisial A (32) di kawasan Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (7/5),” kata Indah dalam keterangannya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Bea Cukai dan Polda Metro Jaya gerebek pabrik liquid vape
Indah menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate di wilayah tersebut.
“Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 120 cartridge vape yang mengandung narkotika jenis etomidate.
“Barang bukti itu ditemukan di dalam kantong merah yang dibungkus kardus. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Android milik terduga pelaku,” kata Indah.
Dia menyebut, saat ini terduga pelaku dan juga barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” kata Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. (Ant).












