Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pekerja di Jakpus Disekap 3 Pekan! Sudah Bayar Rp50 Juta Tapi Tak Dibebaskan

6
×

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pekerja di Jakpus Disekap 3 Pekan! Sudah Bayar Rp50 Juta Tapi Tak Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Sabtu, 27 Juni 2026 – 19:30 WIB

Example 300x600

Jakarta, VIVA – Tiga pekerja sebuah percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, diduga menjadi korban penyekapan selama hampir tiga pekan setelah dituduh mencuri pelat cetak.


img_title


Ayah Taufik Hidayat Full Senyum Saat Tahu Anaknya Diringkus Polisi, Rela Jika Dihukum Mati

Tak hanya itu, keluarga para korban juga diduga dimintai uang tebusan sebesar Rp50 juta dengan janji para pekerja tersebut akan dibebaskan.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dugaan penyekapan di sebuah percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 Juni 2026.


img_title


Ayah Taufik Hidayat Akui Tak Masalah Jika Putranya Dijatuhi Hukuman Mati

Kapolsek Senen Komisaris Polisi Widodo Saputro mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, tiga korban ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan. Mereka adalah TS (24), MRJ (20), dan AS (19).

“Pada saat petugas yang mendatangi lokasi menemukan tiga korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja serta rantai besi,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 27 Juni 2026.


img_title


Mata YTR Terpaksa Diangkat Akibat Infeksi, Ayah Korban: Saya Dendam!

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyekapan diduga bermula ketika TS dituduh mencuri pelat cetak di tempatnya bekerja. Dalam pemeriksaan internal perusahaan, TS disebut mengaku melakukan pencurian bersama dua rekannya sehingga ketiganya kemudian ditahan secara paksa.

Menurut Widodo, para korban tidak hanya disekap, tetapi juga dimintai uang sebagai syarat pembebasan. Keluarga korban disebut diminta menyerahkan uang Rp50 juta untuk mengganti kerugian yang dituduhkan kepada mereka.

“Salah satu keluarga korban telah menyerahkan uang tersebut, namun korban tetap tidak dilepaskan dan masih disekap,” ucap Widodo.

Dalam pengusutan kasus ini, polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial AI (41) dan S (46). Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku memiliki peran dalam menginterogasi korban, melakukan kekerasan berupa tamparan, menjaga korban selama penyekapan, serta melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban,” ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER), kawat kabel baja, tiga gembok cakram sepeda motor yang digunakan untuk memborgol kaki korban, serta bukti transfer uang yang diduga berkaitan dengan pembayaran uang tebusan.

“Saat ini seluruh korban telah dievakuasi dan kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Widodo.

Ditegur Dedi Mulyadi, Ayah Taufik Hidayat Akui Belum Temui Keluarga Korban, Kenapa?

Ayah Taufik Hidayat, Tara, akhirnya angkat bicara saat ditanya mengenai kemungkinan bertemu dengan keluarga YTR korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan anaknya

img_title

VIVA.co.id

27 Juni 2026





Source link

Example 300250
Example 120x600