Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

KPK Sentil Pejabat BUMN Belum Setor LHKPN, Desak Pemberian Sanksi

7
×

KPK Sentil Pejabat BUMN Belum Setor LHKPN, Desak Pemberian Sanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Selasa, 30 Juni 2026 – 10:24 WIB

Example 300x600

Jakarta, VIVA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada sejumlah jajaran manajemen di BUMN belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 


img_title


PDIP Siapkan Sanksi Pemecatan Jika Kadernya Terbukti Intimidasi dr Icha

“Sampai akhir Juni ini memang kita akui ada beberapa manajemen BUMN yang per 31 Maret lalu belum melapor,” ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, di gedung ACLC KPK, dikutip Selasa, 30 Juni 2026.

Aminudin menyebut KPK akan bersurat ke pihak-pihak terkait agar manajemen tersebut segera diberi sanksi.


img_title


KPK Kembali Gelar OTT di Riau, Seorang Bupati Dikabarkan Jadi Target Operasi

Meski begitu, dia tidak merinci berapa jumlah manajemen BUMN yang belum melaporkan LHKPN. Aminudin hanya berharap, ada sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan jika tak kunjung menyetor LHKPN.

“Jika untuk ASN sudah ada aturan sanksinya. Untuk level BUMN, sanksinya disesuaikan dengan aturan internal yang berlaku di masing-masing perusahaan,” jelas dia.


img_title


Hakim Tolak Eksepsi Bupati Nonaktif Pati Sudewo, Sidang Dugaan Suap dan Gratifikasi Rp6,2 Miliar Berlanjut

Dalam kesempatan itu, Aminudin juga menjelaskan setiap warga negara asing (WNA) yang masuk dalam struktur BUMN wajib melaporkan LHKPN.

KPK, kata dia juga telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada jajaran direksi BUMN berstatus WNA terkait pelaporan LHKPN.

“Jadi, termasuk WNA, walaupun dia asing, posisinya saat ini adalah sebagai top management di BUMN. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, struktur di BUMN termasuk dalam kategori wajib lapor LHKPN,” ungkap Aminudin.

Jalin Sinergi, BPI Danantara Minta Pendampingan KPK di Setiap Proyek hilirisasi

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendampingi setiap proyek terutama proyek hilirisasi.

img_title

VIVA.co.id

30 Juni 2026





Source link

Example 300250
Example 120x600