Rabu, 27 Mei 2026 – 23:05 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa esensi dari perayaan Idul Adha tidak sekadar menjalankan ritual ibadah, melainkan momentum saling berbagi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan kebahagiaan dan pemenuhan nutrisi yang sama.
Menag mengatakan dari semangat berbagi itu, tidak semua hewan yang dititipkan di Masjid Istiqlal pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah berasal dari umat Islam. Ada tiga kategori, yakni hewan kurban, Dam dan bantuan sosial.
“Idul Adha ini sebetulnya identik dengan bulan berbagi. Kita berharap melalui momentum ini, semua orang bisa mencicipi gizi hewani, baik melalui jalur ibadah kurban maupun skema bantuan sosial seperti yang kita lakukan, salah satunya di Masjid Istiqlal ini,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026.
Menurutnya, semangat berbagi tidak hanya datang dari umat Muslim, tetapi juga masyarakat non-Muslim. Dari puluhan hewan yang diterima Istiqlal, sebagian diantaranya merupakan sumbangan dari masyarakat umum dan institusi keagamaan lain, termasuk Gereja Katedral Jakarta.
“Banyak teman kita yang non-Muslim juga menyerahkan hewan kurban. Bahkan, hampir separuh dari total hewan yang ada berasal dari masyarakat umum yang mungkin niatnya tidak dimasukkan sebagai kurban secara syariat Islam. Kami sangat mengapresiasi toleransi dan kepedulian sosial ini,” kata Menag.
Menurutnya, secara hukum Islam, ibadah kurban memang diwajibkan bagi Muslim yang mampu. Namun, fakta bahwa saudara-saudara non-Muslim ikut serta menunjukkan tingginya kesadaran sosial untuk membantu sesama di tengah tingginya permintaan masyarakat terhadap daging kurban.
Guna mengakomodasi berbagai jenis penyerahan tersebut, Menag menjelaskan Istiqlal menerapkan tiga skema pengelolaan. Skema pertama adalah pengelolaan hewan kurban konvensional yang secara syariat memang diniatkan sebagai kurban wajib maupun sunah bagi umat Islam.
Selanjutnya, skema penitipan Dam yang mengakomodasi jamaah haji di Arab Saudi untuk menyalurkan denda atau penebusan mereka di Indonesia, sebuah langkah yang dinilai lebih berdampak nyata bagi masyarakat di tanah air.
Sementara itu, skema ketiga bergerak di jalur bantuan sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) guna menampung kontribusi dari perusahaan maupun individu non-Muslim dalam bentuk sedekah sosial untuk memperkuat ketersediaan kuota daging.












