Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Menag Tegaskan Idul Adha Tidak Sekadar Momen Ritual, Tapi Harus Saling Berbagi

8
×

Menag Tegaskan Idul Adha Tidak Sekadar Momen Ritual, Tapi Harus Saling Berbagi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Rabu, 27 Mei 2026 – 23:05 WIB

Example 300x600

Jakarta, VIVA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa esensi dari perayaan Idul Adha tidak sekadar menjalankan ritual ibadah, melainkan momentum saling berbagi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan kebahagiaan dan pemenuhan nutrisi yang sama.


img_title


Daging Sapi Vs Kambing, Mana Sih yang Lebih Sehat? Ini Penjelasannya

Menag mengatakan dari semangat berbagi itu, tidak semua hewan yang dititipkan di Masjid Istiqlal pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah berasal dari umat Islam. Ada tiga kategori, yakni hewan kurban, Dam dan bantuan sosial.

“Idul Adha ini sebetulnya identik dengan bulan berbagi. Kita berharap melalui momentum ini, semua orang bisa mencicipi gizi hewani, baik melalui jalur ibadah kurban maupun skema bantuan sosial seperti yang kita lakukan, salah satunya di Masjid Istiqlal ini,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026.


img_title


Libur Panjang Idul Adha 2026, Kendaraan Tinggalkan Jakarta Via MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Menurutnya, semangat berbagi tidak hanya datang dari umat Muslim, tetapi juga masyarakat non-Muslim. Dari puluhan hewan yang diterima Istiqlal, sebagian diantaranya merupakan sumbangan dari masyarakat umum dan institusi keagamaan lain, termasuk Gereja Katedral Jakarta.

“Banyak teman kita yang non-Muslim juga menyerahkan hewan kurban. Bahkan, hampir separuh dari total hewan yang ada berasal dari masyarakat umum yang mungkin niatnya tidak dimasukkan sebagai kurban secara syariat Islam. Kami sangat mengapresiasi toleransi dan kepedulian sosial ini,” kata Menag.


img_title


Golkar DKI Salurkan 117 Ekor Hewan Kurban, Ahmed Zaki: Momentum Pererat Kepedulian Sosial

Menurutnya, secara hukum Islam, ibadah kurban memang diwajibkan bagi Muslim yang mampu. Namun, fakta bahwa saudara-saudara non-Muslim ikut serta menunjukkan tingginya kesadaran sosial untuk membantu sesama di tengah tingginya permintaan masyarakat terhadap daging kurban.

Guna mengakomodasi berbagai jenis penyerahan tersebut, Menag menjelaskan Istiqlal menerapkan tiga skema pengelolaan. Skema pertama adalah pengelolaan hewan kurban konvensional yang secara syariat memang diniatkan sebagai kurban wajib maupun sunah bagi umat Islam.

Selanjutnya, skema penitipan Dam yang mengakomodasi jamaah haji di Arab Saudi untuk menyalurkan denda atau penebusan mereka di Indonesia, sebuah langkah yang dinilai lebih berdampak nyata bagi masyarakat di tanah air.

Sementara itu, skema ketiga bergerak di jalur bantuan sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) guna menampung kontribusi dari perusahaan maupun individu non-Muslim dalam bentuk sedekah sosial untuk memperkuat ketersediaan kuota daging.

Halaman Selanjutnya





Source link

Example 300250
Example 120x600