Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Partai NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Berlaku di Tingkat DPRD hingga Kabupaten/Kota

4
×

Partai NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Berlaku di Tingkat DPRD hingga Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Senin, 27 April 2026 – 19:24 WIB

Example 300x600

Jakarta, VIVA – Ketua DPP Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pihaknya mengusuljan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 5 persen atau 7 persen.


img_title


Nasdem Setuju Usulan Capres Berasal dari Kader Partai: Agar Termotivasi

“Partai NasDem sejak awal menyatakan sikap pertama bahwa parliamentary threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari persentase sekarang, naik dari 4 persen menjadi di angka moderat di atas 5 persen. 5 setengah, 6, sampai dengan 7 persen,” kata dia kepada wartawan, dikutip Senin, 27 April 2026.

Dengan adanya ambang batas parlemen, kata dia, suatu partai politik akan memiliki kekuatan yang terstruktur dalam Pemilu.


img_title


Dasco Bantah Isu Gerindra Fusi dengan Nasdem

“Alasannya, dengan parliamentary threshold maka akan terjadi pelembagaan atau institusionalisasi partai politik. Institusionalisasi partai politik itu
tercermin dari kuatnya akar struktur partai politik dan signifikannya suara partai politik di dalam pemilu,” katanya.


img_title


PSI Banten Gaspol! Target 9 Kursi DPRD di 2029, Struktur Dikebut hingga Akar Rumput

Kemudian, NasDem juga mengusulkan ambang batas parlemen tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Rifqi, penerapan ambang batas hingga ke daerah dapat dilakukan melalui beberapa formula yang disesuaikan dengan kebutuhan pelembagaan partai politik.

“Kami mengusulkan parliamentary threshold itu berlaku bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di tingkat provinsi, kabupaten, kota. Ada beberapa formula yang bisa kita berikan untuk parliamentary threshold seperti ini,” ujar dia.

Ia mencontohkan formula berjenjang tersebut, yaitu 6 persen untuk ambang batas di tingkat nasional, 5 persen untuk tingkat provinsi, dan 4 persen untuk tingkat kabupaten/kota.

Formula kedua, lanjut Rifqi, adalah penerapan standar tunggal di tingkat nasional, namun memiliki konsekuensi hingga ke tingkat daerah.

Di sisi lain, Rifqi menilai usulan ini penting untuk membangun pemerintahan yang efektif. Ia menjelaskan bahwa pemerintahan ke depan idealnya berisi partai-partai politik yang sehat.

“Karena itu ia akan mampu memerankan dirinya baik sebagai Partai pemerintah maupun Partai non-pemerintah untuk melakukan check and balances,” kata Rifqi.

Tolak Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen, Ketum PKR: Ini Membunuh Hak Warga Negara

Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang kembali mencuat di tengah pembahasan sistem pemilu nasional mendapat sorotan tajam.

img_title

VIVA.co.id

27 April 2026





Source link

Example 300250
Example 120x600