Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

RI-Belarus Sepakati Tujuh Kerja Sama Prioritas, Apa Saja?

6
×

RI-Belarus Sepakati Tujuh Kerja Sama Prioritas, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Kamis, 2 Juli 2026 – 21:56 WIB

Example 300x600

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menyaksikan penunjukkan sejumlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 2 Juli 2026. 


img_title


Prabowo: RI-Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

“Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara,” kata Prabowo dalam keterangan pers bersama Presiden Lukashenko.

“Di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, serta jasa keuangan, juga di bidang kerja sama pertahanan hubungan kami sangat baik,” sambungnya.


img_title


Jelang Diluncurkan oleh Prabowo, Pertamina Ungkap Kondisi Infrastruktur Penyaluran B50

Presiden Prabowo berharap sejumlah kerja sama yang telah disepakati pada pertemuan tersebut dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara. 

“Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” pungkasnya.


img_title


Puan Bantah Anggapan PDIP Abu-abu: Enggak Kok, Kita Jelas

Adapun sejumlah dokumen MoU dan perjanjian yang disepakati dalam pertemuan tersebut, yaitu:

1. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus;

2. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus;

3. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Nasional Belarus;

4. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Republik Belarus;

5. Perjanjian atas Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus;

6. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal antara PPATK Republik Indonesia dengan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus tentang Kerja sama; dan

7. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dengan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation

Selain itu, dalam pertemuan tersebut disepakati juga Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Belarus Tahun 2026-2030.

Halaman Selanjutnya





Source link

Example 300250
Example 120x600