Kamis, 21 Mei 2026 – 13:24 WIB
Jakarta, VIVA – Seorang pelatih sepatu roda atau inline skate diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya yang masih berusia 16 tahun.
Kasus tersebut kini tengah didalami Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rita Wulandari membenarkan adanya dugaan kasus tersebut.
Saat ini, polisi fokus memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban selama proses hukum berjalan.
“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan dan pemulihan korban,” kata Kombes Rita kepada wartawan, Kamis, 21 Mei 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus itu bermula dari hubungan antara pelatih dan murid di sebuah klub olahraga. Polisi menduga pelaku memanfaatkan relasi kepercayaan yang terbangun dengan korban.
“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” kata dia.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga menemukan adanya komunikasi antara korban dengan terduga pelaku. Setelah mendapat pendampingan, korban akhirnya buka suara kepada keluarga dan penyidik.
“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Donny Kristian Bara’langi menambahkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen pendukung lainnya.
“Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” kata Donny.
Kini kasus tersebut masih terus didalami penyidik Polda Metro Jaya. Polisi juga mengimbau orang tua hingga lingkungan pendidikan dan olahraga agar meningkatkan pengawasan terhadap anak.
“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar dia.












