Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

BGN Tegaskan Pengadaan Motor Listrik Cakup Daerah Terpencil, Gang Kecil di Jakarta Termasuk

5
×

BGN Tegaskan Pengadaan Motor Listrik Cakup Daerah Terpencil, Gang Kecil di Jakarta Termasuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Kamis, 16 April 2026 – 21:06 WIB

Example 300x600

Jakarta, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut distribusi motor untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan disesuaikan kebutuhan di masing-masing wilayah dengan tetap mengutamakan daerah terpencil. 


img_title


BGN Sebut Dana MBG Rp117 Miliar per Hari Diserap 1,8 Juta Kelompok Miskin Ekstrem

“Distribusi sepeda motor akan disesuaikan kebutuhan. Data unit yang sudah berjalan akan dilihat kembali. Pengadaan sepeda motor direncanakan untuk seluruh daerah, terutama daerah terpencil, termasuk Jakarta untuk sekolah di gang-gang sempit,” kata Wakil Kepala BGN bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Ia menjelaskan, pengadaan sepeda motor merupakan anggaran dari tahun 2025 untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), utamanya di daerah terpencil yang tidak bisa dijangkau roda empat.


img_title


BGN Tegaskan Program MBG Tingkatkan Perekonomian di Daerah

“Proses pengadaan dilakukan sesuai aturan. Jika ada penyimpangan, itu menjadi ranah aparat penegak hukum. Informasi seperti pengadaan alat makan Rp4,7 triliun juga tidak sepenuhnya benar,” ujar dia.   

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh BGN.


img_title


BGN Ungkap Alasan TNI hingga Polri Ikut Bangun Dapur MBG

“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 15 April 2026. 

Budi menjelaskan KPK memberikan perhatian terhadap hal tersebut karena pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area rawan terjadinya korupsi.

“Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya. 

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan penganggaran motor listrik untuk SPPG masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).  

Dadan menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi beredarnya video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial. Klarifikasi ini sekaligus menegaskan komitmen transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan Program MBG. 

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit, dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya





Source link

Example 300250
Example 120x600