Selasa, 5 Mei 2026 – 14:25 WIB
Jakarta, VIVA – Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang kerap tidak terduga, namun sejatinya dapat dicegah dan diminimalisir melalui kepatuhan serta kesadaran pengguna jalan.
“Peristiwa kecelakaan adalah suatu kejadian (peristiwa) yang tidak dapat diduga-duga oleh setiap manusia dan diluar kemampuan kita untuk dapat menghindarinya. Namun pada dasarnya kecelakaan dari suatu peristiwa tersebut dapat kita cegah dan minimalisir dari berbagai aspek sudut pandang,” ujar Faizal, Selasa 5 Mei 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Dirgakkkum menyusul peristiwa kecelakaan tragis di perlintasan sebidang kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Faizal menuturkan, peristiwa kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Bekasi Timur, salah satunya faktor dikarenakan fasilitas jalan yang dilewati, belum sepenuhnya dilengkapi dengan palang pintu dan belum dijaga sepenuhnya oleh petugas kereta api.
Kata Faizal, dalam menyikapi peristiwa tersebut, pihaknya tidak berfokus pada penentuan siapa yang salah maupun pihak yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan di perlintasan sebidang itu.
Menurutnya, hal yang lebih penting untuk digarisbawahi adalah besarnya dampak yang ditimbulkan, yakni 16 korban jiwa serta puluhan korban luka-luka.
Faizal juga menyampaikan empati dan duka mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan, seraya berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Pada posisi ini kita tidak menitikberatkan siapa yang salah dan siapa yang harus bertanggungjawab akan terjadinya kecelakaan diperlintasan sebidang tersebut. Namun yang harus kita garis bawahi adalah dari peristiwa tersebut yaitu telah mengakibatkan 16 orang korban meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka dan kita tentunya sangat berempati terhadap keluarga korban yang ditinggalkan,” kata Faizal.
Faizal mengatakan, saat ini, proses hukum tengah berlangsung. Polri memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan dan objektif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Tentunya Polri transparan dan objektif dalam menangani perkara ini, kita juga telah menggandeng seluruh stakeholder terkait untuk bahu-membahu mencari titik terang dari peristiwa kecelakaan ini secara scientific investigation baik dari sisi manusia (ada atau tidaknya human eror), kendaraaan dan sarana-prasarana yang terlibat yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut ada atau tidaknya mal fungsi yang terjadi,” ucap Faizal.












