Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

1 Jam Sebelum Jemput Harus WA, Tidak Ada CCTV di Dalam

15
×

1 Jam Sebelum Jemput Harus WA, Tidak Ada CCTV di Dalam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Minggu, 26 April 2026 – 03:10 WIB

Example 300x600

Yogyakarta, VIVA – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, menuai sorotan publik. Puluhan orang tua yang merasa anaknya menjadi korban telah mendatangi Polresta Yogyakarta pada Sabtu, 25 April 2026, guna menuntut kejelasan penanganan hukum atas peristiwa yang dinilai telah mencederai rasa aman dalam layanan penitipan anak tersebut.


img_title


Ada 103 Anak yang Pernah Dititipkan di Daycare Little Aresha Yogya, 53 Alami Kekerasan Fisik dan Verbal

Kedatangan para orang tua tidak terlepas dari terungkapnya berbagai dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut. Sejumlah orang tua mulai mengungkapkan pengalaman mereka, termasuk kecurigaan terhadap sistem operasional yang dinilai tidak transparan sejak awal.

Salah satu orang tua korban, Choi, mengaku awalnya tidak menaruh curiga saat mempercayakan anaknya di tempat tersebut. Ia bahkan baru kurang dari satu bulan menggunakan jasa daycare itu. Namun, seiring berjalannya waktu, ia mulai merasakan adanya kejanggalan, terutama dalam prosedur penjemputan anak.


img_title


Kesaksian Ortu Korban Daycare Little Aresha Jogja: Anak Saya Tangannya Diborgol

“Yang saya curiga itu karena setiap mau menjemput dia itu pokoknya 30 menit atau 1 jam sebelumnya harus di-WA. Jadi misalnya mau OTW jemput itu harus WA dulu setengah jam,” kata Choi, mengutip video TikTok @pandanganjogja, Minggu 26 April 2026.

Ortu Korban Daycare Little Aresha Jogja


img_title


Awal Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta Terbongkar, dari Laporan Eks Karyawan

Menurut Choi, kebijakan tersebut sempat dianggap sebagai bagian dari pengaturan internal. Namun, setelah kasus ini mencuat, ia mulai mempertanyakan alasan di balik aturan aneh itu. 

Ia menduga, kewajiban memberi kabar sebelum penjemputan berpotensi dimanfaatkan untuk mempersiapkan kondisi tertentu pada anak-anak sebelum orang tua datang, sehingga situasi sebenarnya di dalam daycare tidak terlihat secara langsung.

Selain itu, ketiadaan fasilitas pengawasan di dalam ruangan juga memperkuat kecurigaannya. Choi menyebut bahwa kamera pengawas hanya tersedia di area luar, sehingga aktivitas di dalam ruangan tidak dapat dipantau oleh orang tua.

“CCTV itu ditanyain, cuma di luar aja. Di dalam nggak ada soalnya kalau malam ada yang jaga di sana,” kata Choi.

Minimnya sistem pengawasan ini dinilai menjadi celah besar yang memungkinkan terjadinya dugaan kekerasan tanpa terdeteksi lebih awal. Para orang tua pun mengaku tidak memiliki akses untuk memantau kondisi anak mereka selama berada di dalam daycare.

Halaman Selanjutnya





Source link

Example 300250
Example 120x600